Loading...

Konsultasi

Untuk konsultasi silakan hubungi salah satu kontak berikut melalui WhatsApp

PANEN DAN PASCAPANEN

Panen  merupakan kegiatan  mengakhiri  dari  proses  budidaya  tanaman,  tetapi merupakan  awal  dari  kegiatan  pascapanen  untuk  pemanfaatan  lebih  lanjut.  Prinsip panen  merupakan  upaya  memanfaatkan  hasil  budidaya  dengan  cara  tertentu  sesuai sifat dan/atau karakter tanaman. Hasil panen secepat mungkin dilaksanakan perlakuan pascapanen yang baik seperti dipindahkan ke tempat yang aman untuk meminimalisasi terjadinya  susut/kerusakan.  Disamping  itu  diupayakan  agar  produk  atau  tanaman sesedikit   mungkin   dipindahtangankan.   Tujuan   panen   yaitu   mengambil   dan/atau memisahkan  bagian  hasil  atau  tanaman  secara  utuh  serta  mengumpulkan  dari  lahan atau tanaman atau tanaman induk lain dengan cara yang baik dan benar. Berdasarkan  bagian  dari  organisme  yang  dipanen,  metode  pemanenan  dapat dibagi  menjadi  beberapa  bagian  yaitu pemanenan  keseluruhan  dan  panen  sebagian. Untuk  tanaman  tahunan, panen  bukanlah  seluruh  bagian  tanamannya,  melainkan bagian yang dimanfaatkan. Pada cengkeh sawit misalnya, yang diambil adalah daunnya sehingga pohon tidak mati. Sedangkan pada tanaman semusim panen dilakukan dengan mengambil hampir keseluruhan dari tanaman tersebut contohnya serai wangi, nilam yang dipotong daunnya pada pangkal batang tanaman. (https://id.wikipedia.org/wiki/Panen).

 

Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan panen dan pascapanen buah antara lain suhu, kelembaban, kandungan gula, respirasi, etilen, kandungan nutrisi, kesegaran  dan  keamanan  pangan.  Prinsip  panen  merupakan  upaya  memanfaatkan hasil budidaya dengan cara tertentu sesuai sifat dan/atau karakter tanaman. Hasil panen secepat mungkin dilaksanakan perlakuan pascapanen yang baik seperti dipindahkan ke tempat  yang  aman  untuk  meminimalisasi  terjadinya  susut/kerusakan.  Disamping  itu diupayakan agar produk atau tanaman sesedikit mungkin dipindahtangankan.

 

tempat  yang  aman  untuk  meminimalisasi  terjadinya  susut/kerusakan.  Disamping  itu diupayakan agar produk atau tanaman sesedikit mungkin dipindahtangankan.Kriteria  umum  pada  panen merupakan  persyaratan  dasar  yang  harus  dipenuhi yang meliputi kegiatan:

  1. Mempunyai pembagian kerja   yang   jelas   (organisasi)   dan   manajemen   yang bertanggungjawab, yang dilengkapi dengan segala aspek legalitas yang berlaku.
  2. Mempunyai panduan untuk melaksanakan panen yang sesuai dengan karakteristik produk.
  3. Membuat catatan mengenai proses panen sejak direncanakan sampai penyerahan hasil panen.
  4. Mempekerjakan pekerja yang  sehat  dan  terampil  yang  dilengkapi  dengan  alat keselamatan dan alat kebersihan yang bebas dari cemaran.
  5. Menggunakan alat pemanen,  wadah  penampungan,  alat  pengangkut  yang  bersih dan aman yang sesuai dengan karakteristik produk.
  6. Meletakkan hasil panen di wadah penampungan, lapang/tempat pengumpulan yang bersih, terhindar dari   sinar   matahari   langsung   dan   hujan,   terlindung   dari pencemaran fisik, kimia dan biologis (Sumber: http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2013/bn967-2013lamp.pdf)

 

Kegiatan  penanganan  pascapanen  tanaman  perkebunan  didefinisikan  sebagai suatu  kegiatan  penanganan  produk  hasil  perkebunan,  sejak  pemanenan  hingga  siap menjadi  bahan  baku  atau  produk  akhir  siap  dikonsumsi,  dimana  didalamnya  juga termasuk  distribusi  dan  pemasarannya.  Cakupan  teknologi  pascapanen  dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yaitu pertama penanganan primer yang meliputi penanganan  komoditas  hingga  menjadi  produk  setengah  jadi  atau  produk  siap  olah, dimana   perubahan/transformasi   produk   hanya   terjadi   secara   fisik,   sedangkan perubahankimiawi biasanya tidak terjadi pada tahap ini. Kedua, penanganan sekunder yaitu  kegiatan  lanjutan  dari  penanganan  primer,  dimana  pada  tahap  ini  akan  terjadi perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimiawi dari produk akhir melalui suatu proses pengolahan.Beberapa masalah lain yang erat kaitannya dengan teknologi pascapanen antara lain:  (i)  kesenjangan  dan  keterbelakangan  dalam  memproduksi  bibit/benih  unggul  di dalam   negeri,   (ii)   kesenjangan   dalam   inovasi   teknologi,   baik   dalam   teknologi pengembangan   peralatan   pascapanen   maupun   informasi   teknologi   penanganan pascapanen itu sendiri, (iii) rendahnya pengertian masyarakat umum dalam hal-hal yang berkaitan  dengan  penanganan  pascapanen,  misalnya  tentang  susut  pascapanen sehingga   berakibat   kurangnya   perhatian   terhadap   masalah   mutu,   (iv)   belum sempurnanya  infrastruktur  yang  menunjang  sistem  distribusi  dan  transportasi  hasil perkebunan  rakyat,  (v)  masih  kecilnya  margin  yang  diperoleh  untuk  menutupi  biaya operasi penanganan pascapanen, dan (vi) keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan petani dan petugas penyuluh lapang akan teknologi pascapanen. Untuk jelasnya dapat dilihat pada laman: http://web.ipb.ac.id/~tepfteta/elearning/media/Teknik%20Pasca%20Panen/tep440_files/Penangananhasilperkebunan.htm.