Untuk konsultasi silakan hubungi salah satu kontak berikut melalui WhatsApp
Panen merupakan kegiatan mengakhiri dari proses budidaya tanaman, tetapi merupakan awal dari kegiatan pascapanen untuk pemanfaatan lebih lanjut. Prinsip panen merupakan upaya memanfaatkan hasil budidaya dengan cara tertentu sesuai sifat dan/atau karakter tanaman. Hasil panen secepat mungkin dilaksanakan perlakuan pascapanen yang baik seperti dipindahkan ke tempat yang aman untuk meminimalisasi terjadinya susut/kerusakan. Disamping itu diupayakan agar produk atau tanaman sesedikit mungkin dipindahtangankan. Tujuan panen yaitu mengambil dan/atau memisahkan bagian hasil atau tanaman secara utuh serta mengumpulkan dari lahan atau tanaman atau tanaman induk lain dengan cara yang baik dan benar. Berdasarkan bagian dari organisme yang dipanen, metode pemanenan dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu pemanenan keseluruhan dan panen sebagian. Untuk tanaman tahunan, panen bukanlah seluruh bagian tanamannya, melainkan bagian yang dimanfaatkan. Pada cengkeh sawit misalnya, yang diambil adalah daunnya sehingga pohon tidak mati. Sedangkan pada tanaman semusim panen dilakukan dengan mengambil hampir keseluruhan dari tanaman tersebut contohnya serai wangi, nilam yang dipotong daunnya pada pangkal batang tanaman. (https://id.wikipedia.org/wiki/Panen).
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan panen dan pascapanen buah antara lain suhu, kelembaban, kandungan gula, respirasi, etilen, kandungan nutrisi, kesegaran dan keamanan pangan. Prinsip panen merupakan upaya memanfaatkan hasil budidaya dengan cara tertentu sesuai sifat dan/atau karakter tanaman. Hasil panen secepat mungkin dilaksanakan perlakuan pascapanen yang baik seperti dipindahkan ke tempat yang aman untuk meminimalisasi terjadinya susut/kerusakan. Disamping itu diupayakan agar produk atau tanaman sesedikit mungkin dipindahtangankan.
tempat yang aman untuk meminimalisasi terjadinya susut/kerusakan. Disamping itu diupayakan agar produk atau tanaman sesedikit mungkin dipindahtangankan.Kriteria umum pada panen merupakan persyaratan dasar yang harus dipenuhi yang meliputi kegiatan:
Kegiatan penanganan pascapanen tanaman perkebunan didefinisikan sebagai suatu kegiatan penanganan produk hasil perkebunan, sejak pemanenan hingga siap menjadi bahan baku atau produk akhir siap dikonsumsi, dimana didalamnya juga termasuk distribusi dan pemasarannya. Cakupan teknologi pascapanen dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yaitu pertama penanganan primer yang meliputi penanganan komoditas hingga menjadi produk setengah jadi atau produk siap olah, dimana perubahan/transformasi produk hanya terjadi secara fisik, sedangkan perubahankimiawi biasanya tidak terjadi pada tahap ini. Kedua, penanganan sekunder yaitu kegiatan lanjutan dari penanganan primer, dimana pada tahap ini akan terjadi perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimiawi dari produk akhir melalui suatu proses pengolahan.Beberapa masalah lain yang erat kaitannya dengan teknologi pascapanen antara lain: (i) kesenjangan dan keterbelakangan dalam memproduksi bibit/benih unggul di dalam negeri, (ii) kesenjangan dalam inovasi teknologi, baik dalam teknologi pengembangan peralatan pascapanen maupun informasi teknologi penanganan pascapanen itu sendiri, (iii) rendahnya pengertian masyarakat umum dalam hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pascapanen, misalnya tentang susut pascapanen sehingga berakibat kurangnya perhatian terhadap masalah mutu, (iv) belum sempurnanya infrastruktur yang menunjang sistem distribusi dan transportasi hasil perkebunan rakyat, (v) masih kecilnya margin yang diperoleh untuk menutupi biaya operasi penanganan pascapanen, dan (vi) keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan petani dan petugas penyuluh lapang akan teknologi pascapanen. Untuk jelasnya dapat dilihat pada laman: http://web.ipb.ac.id/~tepfteta/elearning/media/Teknik%20Pasca%20Panen/tep440_files/Penangananhasilperkebunan.htm.